Program Membership Lazio Indonesia
selamat siang,
Program membership Lazio Indonesia akan segera dijalankan akhir bulan ini, kepada teman-teman yang pernah mengirimkan biodata ke kami tolong segera memberikan ukuran kaos atau ukuran polo shirt yang biasa digunakan. Jika belum pernah mengirimkan biodata ke kami silahkan mengirimkan ke radit_punk1920@ yahoo.com (form ada di attachment).
Masalah penomoran kode region diberikan berdasarkan pendirian region:
- Jakarta 01
- Bandung 02
- Bogor 03
- Jogjakarta 04
- Semarang 05
- Banten 06
- Depok 07 (masih dalam proses pendirian)
- Bekasi 08 (masih dalam proses pendirian)
- Pekanbaru 09 (masih dalam proses pendirian)
- Non region 10
4 digit berikut adalah tanggal lahir dan bulan lahir
4 digit adalah nomor urut member di region masing-masing (kepada seluruh kordinator region segera memberikan datanya)
Masa berlaku membership untuk 2 tahun dan setelah itu tinggal diperpanjang. ...
Kepada daerah-daerah lain yang ingin juga mendirikan region baru kami tunggu kabar baik dari teman-teman sekalian, masalah aturan pendirian region antara lain :
1. Setiap region terdiri dari minimal 10 orang anggota Laziale yang berdomisili di wilayah region tersebut berada.
2. Setiap region harus memiliki kepengurusan yang diakui secara sah oleh para anggota Laziale region tersebut.
3. Susunan Kepengurusan setiap region harus dilaporkan / publikasikan ke pengurus pusat Lazio Indonesia.
4. Setiap pengurus region harus mendaftarkan anggota regionnya ke pengurus pusat Lazio Indonesia.
5. Setiap region minimal 1 (satu) kali dalam sebulan harus mengadakan kegiatan yang mempertemukan para anggotanya dalam satu waktu dan satu tempat (tatap muka).
6. Kegiatan yang dimaksud dalam poin 5 (lima) diatas diantaranya dapat berupa : latihan dan tanding sepakbola, latihan dan tanding futsal, nonton bareng pertandingan sepakbola (Lazio khususnya), dan/atau kegiatan lain yang tidak bertentangan dengan norma kesusilaan dan hukum negara Republik Indonesia.
7. Setiap region jika dalam jangka waktu 6 (enam) bulan berturut-turut tidak melakukan kegiatan sebagaimana dimaksud pada poin 5 (lima) dan 6 (enam) diatas akan dibekukan sementara status regionnya oleh pengurus pusat Lazio Indonesia.
8. Jika dalam jangka waktu 6 (enam) bulan kemudian sejak keputusan pembekuan sementara region ditetapkan pengurus pusat tidak juga ada perbaikan dari region bersangkutan maka statusnya akan dibekukan selamanya (dibubarkan) oleh pengurus pusat Lazio Indonesia.
9. Keputusan pengurus pusat Lazio Indonesia tentang status region adalah mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
10. Setiap region yang tergabung dalam Lazio Indonesia bersikap tunduk dan patuh terhadap AD/RT Lazio Indonesia yang telah ditetapkan.
11. Segala bentuk kegiatan dan/atau kebijakan yang diambil setiap region yang tergabung dalam Lazio Indonesia apabila bertentangan dengan AD/RT Lazio Indonesia dan/atau aturan hukum lainnya di negara Republik Indonesia adalah ilegal dan dapat dibatalkan demi hukum oleh pengurus pusat Lazio Indonesia.
Apabila nanti ada daerah lain yang akan mendirikan region akan diberikan kode nomor untuk daerah region tersebut. Grazie
johan maputra
Presiden Lazio Indonesia